Senin, 14 Oktober 2013

Apa itu PAI ?

   بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

 

 

Pengertian Pendidikan Agama Islam

Secara terminologis pendidikan Agama Islam berorientasi tidak hanya sekedar memberikan ilmu pengetahuan agama yangsifatnya Islamologi, melainkan lebih menekankan aspek mendidik dengan arah pembentukan pribadi Muslim yang ta’at, berilmu dan beramal shalih. Karena itu rumusan
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama Lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.

Pendidikan dengan melalui ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh serta menjadikan agama Islam  sebagai suatu pandangan hidup di dunia dan akhirat kelak.
Memperhatikan ke empat definisi mengenai Pendidikan Agama Islam di atas,  jelaslah bahwa proses pendidikan agama Islam sekalipun konteksnya sebagai suatu bidang studi. Tidak sekedar menyangkut pemberian ilmu pengetahuan agama kepada siswa, melainkan yang lebih utama menyangkut pembinaan, pembentukan  dan pengembangan kepribadian muslim yang ta’at beribadah dan menjalankan kewajibannya.

Fungsi Pendidikan Agama Islam

Salah satu fungsi pendidikan secara umum yaitu proses memanusiakan manusia dalam rangka mewujudkan budayanya. Manusia di ciptakan dalam keadaan fitrah (Al-Qur’an). Fitrah dalam Al-Qur’an pada dasarnya memiliki arti potensi yaitu kesiapan manusia untuk menerima kondisi yang ada di sekelilingnya dan mampu menghadapi tantangan serta mempertahankan dirinya untuk survive dengan tetap berpedoman kepada Al-Qur’an dan sunnah. 
Namun dalam dunia pendidikan, Kurikulum pendidikan agama Islam dalam sekolah berfungsi sebagai :
  • Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah di tanamkan dalam lingkungan keluarga.
  • Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
  • Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
  • Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pencegahan yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya munuju manusia Indonesia seutuhnya.
  • Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
  • Penyaluran yaitu untuk menyalurkana anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat di manfa’atkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.
     
TUJUAN:
bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan malalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pangamalan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa, dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar